Ia mengatakan jika kasus kematian Brigadir J ini tidak ditangani dengan baik akan merusak nama baik Polri.
Melihat kondisi tersebut, Susno Duadji memberikan masukan kepada anggota Polri yang menangani. masukan tersebut bukan bersifat menggurui, ia hanya sekedar membagi ilmu yang didapat selama sekolah Kepolisiannya dahulu dan pengalaman yang didapat.
Penonaktifan irjen Ferdy Sambo seharusnya membuat penyelidikan kasus Brigadir J semakin mudah. Namun Susno Duadji mempertanyakan hambatan terkait penegakan hukum terpengaruh oleh politis.
"Kalau penegakan hukum dicampuri politis ya saya tidak tahu," kata Susno Duadji.
Seharusnya dalam kasus ini tidak ada hambatan dan mudah ditangani untuk segera menutup kasus kematian Brigadir J.
"Semestinya cepat-cepat saja dari semula karena ini kan ada orang mati yang menembak sudah ngaku, senjatanya ada, saksinya ada, dan yang lain-lain ada. Jadikan saja dia tersangka karena dua alat bukti sudah ada," tegas Susno Duadji.
Seandainya nanti kasus ini berkembang lain misalnya hasil autopsi dan ada luka lain selain luka tembak, barulah dikembangkan oleh pihak penyidik.
Pihak penyidik dapat menghubungkan alat bukti dan informasi dari saksi sehingga kasus ini tidak berlarut.