Steam Termasuk Platform yang Diblokir Pemerintah, Dokter Tirta: Katanya Dukung E-Sport?

- 30 Juli 2022, 09:57 WIB
Ilustrasi Steam yang kini sementara diblokir pemerintah
Ilustrasi Steam yang kini sementara diblokir pemerintah /Steam ePowered

SEPUTARTANGSEL.COM - Tenggat waktu pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah berakhir Jumat, 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.

Jika tenggat waktu berakhir dan website atau platform media sosial belum mendaftar PSE maka Pemerintah akan memblokirnya.

Salah satu yang akhirnya diblokir Pemerintah adalah platform jual beli game online, Steam.

Baca Juga: Kemenkominfo Ancam Blokir Google, WhatsApp, Netflik, Instagram, Teguh Aprianto: Tiga Pasal Bakal Jadi Masalah

Tirta Mandira Hudhi, seorang dokter yang juga influencer dan pemain game online menyoroti diblokirnya Steam. 

Dokter Tirta mempertanyakan alasan Pemerintah memblokir situs tersebut.

"Ngapain sih pake acara blokir steam? Melanggar dari segi apanya?" tanya Dokter Tirta sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @tirta_cipeng, Sabtu 30 Juli 2022.

Menurut Dokter Tirta, pemblokiran aplikasi seperti Steam tidak sejalan dengan kebijakan yang menyebut mendukung e-sport.

Baca Juga: Kominfo Ancam Blokir Whatsapp, Instagram, Twitter dan Facebook Per 20 Juli, Ini Alasannya

"Katanya dukung e-sport? Tapi kenapa steam diblokir? Ga bisa main dota dong. Gini amat sih bung," kata Dokter Tirta.

Dokter ini lalu melanjutkan pertanyaan tentang seputar game yang dapat dimainkan.

"Tau kan? Moblie legend itu cara mainnya mirip2 hero dota? Trus? Disuru main ML semua gitu ngedota?" pungkas Dokter Tirta.

Pemerintah sendiri sudah mengumumkan rencana pemblokiran kemarin, Jumat 29 Juli 2022. 

Baca Juga: Twitter Web Luncurkan Fitur Baru, Hapus Pengikut Tanpa Perlu Blokir Akun Mereka

Pemblokiran tidak berlangsung permanen. Platform dapat kembali dibuka jika melakukan pendaftaran PSE.

"Kalau mereka belum mendaftar sampai dengan pukul 23.59 WIB, saya sekali lagi minta maaf kepada masyarakat untuk memblokir layanan ini sementara waktu, sambil menunggu mereka melengkapi pendaftaran, tak bisa diakses dari Indonesia," jelas Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Samuel Abrijani Pangarepan dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, 29 Juli 2022.

Belum diketahui berapa platform media sosial yang diblokir Pemerintah setelah tenggat waktu sudah habis.

Hanya saja, beberapa jam sebelumnya ada beberapa aplikasi yang disebut belum mendaftar PSE.

Baca Juga: Kemenkominfo Ancam Blokir Google, WhatsApp, Netflik, Instagram, Teguh Aprianto: Tiga Pasal Bakal Jadi Masalah

Aplikasi tersebut, yaitu Yahoo, Steam, PayPal, Amazon, DOTA, Counter Strike (CS) GO, Epic Games, BattleNet, Eletronoc Art, dan Origin.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x