Hilmi Firdausi Soroti Maling Uang Rakyat Apeng yang Kabur ke Singapura: Harusnya Dilarang Masuk

- 26 Juli 2022, 08:46 WIB
Ustadz Hilmi Firdausi menyoroti maling uang rakyat Apeng yang melarikan diri ke Singapura
Ustadz Hilmi Firdausi menyoroti maling uang rakyat Apeng yang melarikan diri ke Singapura /Foto: Twitter @HIlmi28/

SEPUTARTANGSEL.COM - Tokoh agama Ustadz Hilmi Firdausi menyoroti tersangka kasus maling uang rakyat, bos Duta Palma Group Surya Darmasi alias Apeng yang kabur ke Singapura.

Menurut Ustadz Hilmi Firdausi, seharusnya orang-orang seperti maling uang rakyat ini yang dilarang masuk ke Singapura.

Hal tersebut diungkapkan Ustadz Hilmi Firdausi dalam cuitan di akun media sosialnya.

Baca Juga: 14 Anggota DPRD dan Staf Setwan di Papua Jadi Tersangka Kasus Maling Uang Rakyat Rp59 Miliar

"Yg begini harusnya yg dilarang masuk Singapura…," kata Ustadz Hilmi Firdausi sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @Hilmi28, Selasa 26 Juli 2022.

Meski demikian, Ustadz yang sering dipanggil dengan Oppa ini tidak ingin membahasnya lebih lanjut.

"Ah sudahlah," pungkas Ustadz Hilmi.

Netizen di kolom komentar menyebut, Singapura memang lebih memilih yang menguntungkan negaranya.

Baca Juga: MA Vonis Bebas Eks Bos OJK Tersangka Kasus Maling Uang Rakyat Jiwasraya, Haris Pertama: Luar Biasa

"Menguntungkan singapura itu.. Makanya ngga ada perjanjian ekstradisi (cmiiw)," ungkap @Jannotama.

"Sembahannya bangsa mereka itu cuma satu: duit. Itu udah mengakar di hati dan pikiran mrk, bhw kebahagiaan dunia dan "akhirat" mrk letaknya ada di duit 100%...," ujar @ary_wisess.

Netizen menyebut negara tetangga Indonesia tersebut sebagai surga para koruptor. Bahkan, mantan Presiden Sri Lanka Rajapaksa juga melarikan diri ke sana.

"Singapura adalah surga bagi para maling uang rakyat dan pemerintah Indonesia tak mampu melalukan apapun...," sebut @sulaeman_sules.

Baca Juga: Terdakwa Maling Uang Rakyat Benih Jagung Rp 27 M Dinyatakan Lepas Dari Tuntutan Hukum

"Negeri kaya.. tapi penampung maling.. Presiden rajapaksa juga kabur singapur..
Nanti oligarki tumbang, pasti pada lari ke singapur juga," tutur @ImamWah25258448.

Apeng sendiri merupakan saksi kasus penyerobotan lahan negara oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri, Riau. Sementara dia juga menjadi tersangka kasus suap mantan gubernur Riau, Annas Maamun.

Pada kasus yang pertama, dia sudah tiga kali tidak menghadiri panggilan. 

Baca Juga: Andhika Pratama Sindir Keras Pemerintah Soal Potongan Masa Tahanan Maling Uang Rakyat, Netizen: Sentil Terus

Pihak Kejaksaan Agung RI yang dipimpin ST Burhanuddin mengatakan, akan menjemput paksa Apeng. Mereka akan bekerja sama dengan Kejaksaan Singapura.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x