SEPUTARTANGSEL.COM - Pertamina akan mulai menerapkan peraturan baru terkait pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan solar subsidi.
Mulai Jumat, 1 Juli 2022 mendatang, pemilik kendaraan roda 4 wajib menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM Pertalite dan solar subsidi.
Caranya, pemilik harus mendaftarkan kendaraannya terlebih dahulu sebagai konsumen Pertalite dan solar subsidi melaui aplikasi MyPertamina atau situs resmi subsiditepat.mypertamina.id.
Menanggapi peraturan baru Pertamina ini, Penceramah Ustadz Hilmi Firdausi ikut buka suara.
Ustadz Hilmi Firdausi mengaku membayangkan antrian yang akan terjadi apabila peraturan ini telah resmi berlaku.
Ditambah, menurut Ustadz Hilmi Firdausi koneksi internet di dalam negeri masih cenderung belum stabil.
Baca Juga: Gunakan QR di Handphone Saat Beli BBM Pertalite di SPBU, Perhatikan Syarat Ini Agar Aman