"Tapi bagaimana undang-undang tersebut bisa benar-benar diimplementasikan dan berfungsi sebagai perlindugan bagi korban-korban pelecehan, perundungan dan kekerasan jika orang-orang yang berkuasa tidak memiliki rasa empati dan pengertian tentang isu-isu ini," kata Cinta Laura.
Padahal kasus itu berdampak kepada korban, dan pada orangtua korban sangat terpukul hingga mengalami kondisi penurunan psikis akibat kasus itu.
Namun, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum justru meminta agar dugaan kasus perundungan di Kabupaten Tasikmalaya yang menyebabkan korbannya meninggal dunia bisa diselesaikan secara kekeluargaan tidak perlu ke pengadilan.
Cinta Laura mengkritik sikap Wagub Jabar, dan menyatakan kecewa karena korban tidak mendapat keadilan jika tidak berlanjut ke meja hijau.
Sementara, Uu Ruzhanul memandang bahwa aksi tersebut hanya candaan.
Uu menyatakan bahwa dirinya sudah melakukan komunikasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya untuk mengetahui lebih jelas perkara itu. Dan menilai tidak perlu dibawa ke meja hijau.
Padahal pihak keluarga, selain kehilangan anak yang dicintai, juga mendapatkan tekanan-tekanan dari yang lain.
Cinta Laura kecewa empat orang anak diduga sebagai pelaku tidak mendapatkan tindakan hukum.