Tersangka Meme Stupa, Roy Suryo Dikabarkan Ditahan 20 Hari dan Terancam 10 Tahun Penjara, Ini Kata Polisi

- 22 Juli 2022, 20:45 WIB
Pakar Telematika, Roy Suryo dikabarkan ditahan 20 hari dan terancam 10 tahun penjara usai jadi tersangka kasus penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.
Pakar Telematika, Roy Suryo dikabarkan ditahan 20 hari dan terancam 10 tahun penjara usai jadi tersangka kasus penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi. /Foto: Instagram @krmtroysuryo2/

Selain itu, Roy Suryo dijerat atas tiga pasal. Adapun pasal yang disangkakan di antaranya adalah Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, Pasal 156a KUHP dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Atas kasus yang menjeratnya tersebut, Roy Suryo terancam penjara paling lama 6 tahun dan dengan paling banyak Rp1 miliar.***

Halaman:

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah