Dalam kasus unggahan yang dianggap melecehkan tersebut, Roy Suryo dilaporkan oleh dua orang yaitu Kurniawan Santoso dan Kevin Wu.
Roy Suryo dianggap melecehkan karena mengolok-olok Patung Sang Buddha disertai kata “lucu” dan “ambyar”.
Kalimat yang selalu dipakai Roy Suryo dalam unggahannya dianggap kata yang melecehkan. ***