Akan tetapi dalam kritiknya, Roy Suryo yang mengunggah editan foto stupa Candi Borobudur yang mirip dengan wajah Jokowi.
Akibatnya, dia dianggap telah menghina Jokowi dan agama Buddha.
Perwakilan umat Buddha sendiri melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur tersebut.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Juni 2022.
Roy Suryo juga dilaporkan atas unggahan tersebut ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 22 Juni 2022.***