SEPUTARTANGSEL.COM - Pakar Telematika Roy Suryo kini tengah menjadi buah bibir masyarakat setelah mengunggah foto stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi melalui akun media sosialnya.
Pasalnya, Roy Suryo dianggap telah melakukan penodaan terhadap umat Buddha karena menyebarkan meme Candi Borobudur mirip Jokowi ke media sosial.
Melihat kasus ini, Pegiat media sosial Rudi Valinka mengatakan proses pidana terhadap Roy Suryo terkait unggahan tersebut harus tetap dilanjutkan.
Baca Juga: Cek Fakta: Kasus Roy Suryo Terkait Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi Dilimpahkan ke Menkumham?
Menurut Rudi Valinka, Roy Suryo telah berulang kali melakukan kesalahan yang sama dan memiliki niat jahat.
Selain itu, Rudi Valinka menilai Roy Suryo memahami UU ITE tetapi tetap mengunggah meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi ke media sosial.
Karenanya, Rudi Valinka meminta agar polisi membuktikan keadilan di kasus ini lantaran menyangkut hak-hak minoritas, dalam hal ini adalah umat Buddha.