Terlebih kata Susno Duadji, masalah tersebut sudah masuk ke ranah media sosial (medsos) dan banyak disoroti masyarakat.
"Karena ini sudah masuk ranah publik, yaitu medsos, wajib Polri menjelaskan hal ini apakah benar atau tidak," ujarnya.
Lebih lanjut, Susno Duadji menyinggung hilang 3 buah handphone milik Brigadir J.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu menegaskan, saat ini ketiga handphone milik Brigadir J itu masih menjadi barang bukti.
"Pada saat ini jadi barang bukti untuk disita polisi," tutur Susno Duadji.
Kemudian, ia menjelaskan bahwa dekoder CCTV yang diambill dari komplek rumah Ferdy Sambo adalah untuk kepentingan penyidikan.
"Informasi terakhir, itu yang ngambil katanya Reserse. Jadi percayalah masyarakat kalau Reserse yang ngambil, itu pasti dalam rangka penyelidikan dan penyidikan," jelasnya.