5 Fakta Pelanggaran Lili Pintauli Siregar Dibongkar Novel Baswedan

- 11 Juli 2022, 15:10 WIB
Novel Baswedan bongkar dugaan pelanggaran yang dilakukan Lili Pintauli Siregar
Novel Baswedan bongkar dugaan pelanggaran yang dilakukan Lili Pintauli Siregar /Instagram/@novelbaswedanofficial/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membongkar sejumlah fakta mengenai Lili Pintauli Siregar.

Sebagai informasi, Lili Pintauli Siregar baru-baru ini telah resmi mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua KPK berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 71/P/2022.

Karenanya, Lili Pintauli Siregar tidak dapat disidang terkait dugaan pelanggaran kode etik karena diduga menerima gratifikasi saat menonton balapan MotoGP Mandalika pada Maret 2022 lalu.

Baca Juga: Novel Baswedan Kritik Kinerja KPK: Apa Ada Perintah Pimpinan untuk Tidak Tangani Kasus Besar?

Novel Baswedan mengatakan, ada beberapa masalah yang berhubungan dengan Lili Pintauli Siregar dan harus dicermati publik.

Hal ini disampaikan Novel Baswedan melalui akun Twitter @nazaqistsha pada Senin, 11 Juli 2022.

Adapun 5 fakta terkait Lili Pintauli Siregar yang dibongkar oleh Novel Baswedan meliputi:

Baca Juga: Novel Baswedan Ungkap 3 Alasan KPK Tak Kunjung Tangkap Harun Masiku: Diintimidasi Oknum Tertentu

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x