5 Fakta Pelanggaran Lili Pintauli Siregar Dibongkar Novel Baswedan

- 11 Juli 2022, 15:10 WIB
Novel Baswedan bongkar dugaan pelanggaran yang dilakukan Lili Pintauli Siregar
Novel Baswedan bongkar dugaan pelanggaran yang dilakukan Lili Pintauli Siregar /Instagram/@novelbaswedanofficial/

3. Modus untuk menutup kebenaran

Novel Baswedan menilai pengunduran diri Lili Pintauli Siregar merupakan modus agar fakta yang sebenarnya tidak terungkap. Ia menegaskan hal ini sebagai pelanggaran.

Novel Baswedan mengungkapkan, Firli Bahuri juga pernah melakukan hal yang sama ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Kala itu, Firli sempat akan disidangkan terkait kasus dugaan pelanggaran etik serius.

4. Menghindari pertanggungjawaban pidana

Novel Baswedan menduga, pengunduran diri Lili merupakan upaya untuk melindungi wanita kelahiran 56 tahun lalu itu atas pertanggungjawaban pidana atas perbuatan yang bersangkutan.

Baca Juga: Novel Baswedan Salahkan Dewas KPK karena Dirut Pertamina Tak Kooperatif di Kasus Lili Pintauli

5. Dugaan suap Dewas KPK

Terakhir, Novel Baswedan juga mengungkapkan adanya dugaan Lili yang sempat ingin menyuap Dewas KPK agar lolos dari sidang kode etik.

Berdasarkan informasi yang beredar, Lili Pintauli Siregar dibantu seorang petinggi PT Pertamina (Persero) untuk mengumpulkan dana Rp3 miliar agar kasus tersebut tidak disidangkan.***

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x