5 Fakta Pelanggaran Lili Pintauli Siregar Dibongkar Novel Baswedan

- 11 Juli 2022, 15:10 WIB
Novel Baswedan bongkar dugaan pelanggaran yang dilakukan Lili Pintauli Siregar
Novel Baswedan bongkar dugaan pelanggaran yang dilakukan Lili Pintauli Siregar /Instagram/@novelbaswedanofficial/

1.  Dugaan kebohongan publik

Novel Baswedan mengatakan, Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri pada sekitar tanggal 30 Juni 2022. Menurutnya, surat pengunduran diri tersebut harus disampaikan kepada pimpinan KPK lainnya.

Namun, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tidak mengetahui pengunduran diri bawahannya tersebut. Hal yang sama juga disampaikan oleh anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho.

"Lili mengundurkan diri pada sekitar tgl 30 Juni 2022, surat pengunduran dirinya tentu disampaikan kpd Pimp lainnya. Tetapi dlm penyampaian kpd publik disampaikan Ketua KPK tdk tahu," kata Novel Baswedan.

Baca Juga: Harun Masiku Belum Tertangkap, Novel Baswedan Duga Petinggi Partai Ikut Terlibat

2. Tidak terungkapnya fakta lengkap pelanggaran

Novel Baswedan menilai, kemungkinan besar pelanggaran Lili tidak dilakukan sendiri. Karenanya, ia mempertanyakan keterlibatan pejabat KPK lainnya dalam perbuatan Lili tersebut.

Ia juga mempertanyakan kemungkinan adanya pihak lain yang berusaha untuk menutupi perbuatan Lili, sehingga hal itu tidak disidangkan.

"Kemungkinan besar perbuatan Lili tdk dilakukan sendiri, Apakah ada Pejabat KPK lain yg berbuat serupa? Apakah ada pihak yg membantu, berupaya utk menutupi perbuatan Lili? Dgn tdk disidangkan akan membuat tdk terungkap semua hal tsb," ujarnya.

Baca Juga: Soal Buron Korupsi Harun Masiku, Novel Baswedan: Tim KPK Diintimidasi Oknum Tertentu dan Firli Diam Saja

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x