"Kementerian Agama memberi sanksi pembekuan izin Ponpes dan lain-lain," pinta Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Kamis 7 Juli 2022.
"Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut, misal semua orang tua murid yang ada di ponpes tersebut menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke Ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual," imbuhnya.
Jenderal bintang tiga Polri ini juga menyayangkan sikap para penghuni pondok pesantren yang melindungi Mas Bechi.
Padahal, lanjut dia, seluruh lapisan masyarakat tidak mentolerir tindak pelecehan seksual.
"Saya rasa kita semua, khususnya warga Jatim kan tidak mentolerir apa yang dilakukan oleh pelaku kepada santriwati-santriwati yang menjadi korbannya," tandasnya.
"Beberapa kali upaya penangkapan dengan berbagai upaya mediasi sudah dilakukan oleh Polres dan Polda, namun ada sekelompok warga yang menghalangi. Bahkan pemilik ponpes, yang notabene orangtua pelaku, justru meminta tidak ditangkap," tambahnya. ***