Mahfud MD Soal Kasus Habib Rizieq dan Habib Bahar bin Smith: Orang Dipenjara Tidak Harus Korupsi

- 7 Juli 2022, 11:47 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD jawab pertanyaan soal Habib Rizieq dan Habib Bahar bin Smith
Menko Polhukam Mahfud MD jawab pertanyaan soal Habib Rizieq dan Habib Bahar bin Smith /Foto: Instagram / @mohmahfudmd//

Mahfud MD mengatakan, apabila ingin mengetahui alasan seseorang dipenjara, bisa membaca vonis hakim.

"Kalau mau tahu orng dipenjara krn apa, ya, baca vonis hakim sj, jgn tny sy," tutur Mahfud MD.

Sebagai informasi, HRS tengah menjalani hukuman 2 tahun penjara terkait kasus penyebaran berita bohong. Ia terbukti memalsukan hasil tes swab di RS UMMI, Bogor beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Mantan Ketua PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia, Mahfud MD Ikut Berduka

Sementara itu, Habib Bahar bin Smith menjalani sidang terkait kasus dugaan penyebaran hoax di Pengadilan Negeri (PN) Bandung hari ini, Kamis, 7 Juli 2022.

Anggota DPR RI Fadli Zon, Sekretaris Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) laskar FPI Marwan Batubara, dan Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun akan menjadi saksi yang meringankan perkara Habib Bahar bin Smith.***

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x