SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan anggota DPR RI yang juga pengamat politik, Abdillah Toha menyoroti alasan Polri tidak memecat Raden Brotoseno meski pernah dipenjara atas kasus suap.
Alasan Polri tidak memecat Raden Brotoseno adalah yang bersangkutan berperilaku baik dan berprestasi selama menjabat.
Jadi, ketika Raden Brotoseno dibebaskan dari penjara tahun 2020, dia langsung sudah aktif kembali bekerja di Bareskrim.
Abdillah Toha menanyakan kasus tersebut kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
"Apakah ini yang dinamakan negeri berpancasila Pak @mohmahfudmd?" tanya Abdillah Toha sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @AT_Abdillah, Rabu 1 Juni 2022.
Abdillah Toha lalu membandingkan perilaku koruptor yang ditangkap KPK. Pantas saja mereka menjadi murah senyum.
"Korupsi boleh asalkan berperilaku baik. Pantas koruptor yang ditangkap KPK murah senyum," tambah Abdillah Toha.