"Biaya ini mrpkn INVESTASI saham rakyat agar bisa kontrol kekuasaan pemerintahan," sambungnya.
Oleh karena itu, Adhie Massardi menegaskan jika kritik kepada pejabat publik bisa berakibat pidana, hal tersebut harus dilawan.
"Maka jika kritik dipidana, LAWAN" tegasnya.
Untuk diketahui, pemerintah telah resmi menyerahkan draf final RKUHP kepada Komisi III DPR RI pada Rabu, 6 Juli 2022.
Draft final RKUHP itu diserahkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Hiariej (Eddy).***