Menurut Prasetyo, sejauh ini perizinannya tidak jelas.
Baca Juga: Ditanya Soal Dicabutnya Izin Holywings di Jakarta, Nikita Mirzani: Badai Pasti Berlalu
"Apakah itu terdaftar di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara? Apabila tidak terdaftar, ini akan jadi masalah," ujarnya.
Ia juga mengakui sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta sangat setuju dengan investasi.
Meski begitu ia berharap para para investor patuh dengan aturan.
"Saya pun tidak mentoleransi oknum pemerintahan yang memuluskan penyalahgunaan perizinan," ancamnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaan tahunannya selalu menjadikan pengelolaan aset DKI Jakarta catatan penting yang harus dibenahi.
"Di sini lah fungsi pengawasan saya akan berjalan," pungkasnya.
Tetapi Bupati Kepulauan Seribu menangkis kabar helipad dan bangunan tersebut ilegal.