Kemenag Putuskan Tak Ambil Kuota Tambahan Haji, Dokter Berlian Idris: Ya Allah Sayang Banget

- 29 Juni 2022, 21:44 WIB
Ilustrasi Kemenag memutuskan tidak ambil penambahan kuota haji Indonesia 2022.
Ilustrasi Kemenag memutuskan tidak ambil penambahan kuota haji Indonesia 2022. /Foto: Pixabay/ Glady//

SEPUTARTANGSEL.COM - Dokter Berlian Idris ikut menanggapi keputusan Menteri Agama (Kemenag) RI yang menyampaikan, tak mengambil kuota tambahan haji 2022.

Menurut Dokter Berlian Idris, sayang sekali Indonesia tak mengambil tambahan kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Apalagi menurut Dokter Berlian Idris, antrean berangkat haji mencapai puluhan tahun.

Baca Juga: Tambahan Kuota Haji Sebanyak 10 Ribu Nganggur, Ketua MUI: Aduh Sayang Ya

"Ya Allah sayang banget ga diambil, padahal antrean bisa mencapai puluhan tahun," kata Dokter Berlian Idris sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @berlianidris, Rabu 29 Juni 2022

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menyebutkan alasan pemerintah tidak mengambil kuota penambahan haji yang berjumlah 10 ribu orang.

Pemerintah Arab Saudi baru menyampaikan penambahan kuota haji Indonesia pada tanggal 21 Juni 2022. Jadi, setelah melalui pembahasan intensif, Kemenang tidak mengambil penambahan kuota haji. Waktunya tidak mencukupi.

Alasan waktu, pertama karena Kemenag harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. Setelah itu, hasil kesepakatan dibuatkan Keputusan Presiden sebagai dasar hukum.

Baca Juga: Menlu Berharap Pemerintah Arab Saudi Tambah Kuota Haji untuk Indonesia

Kedua, Kemenag harus kembali melakukan verifikasi data jamaah haji, agar mereka segera melakukan pelunasan. 

Setelah tahap pelunasan, barulah peserta mengurus dokumen jamaah. 

Ketiga, harus ada penyesuaian kontrak kembali dengan penyedia layanan jasa di Saudi.

Semua membutuhkan proses lama.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR minta Pemerintah Pastikan Persyaratan dan Perjuangkan Kuota Haji

"Visa jamaah juga tidak bisa diterbitkan sebelum ada pemaketan (layanan dan visa). Input pemaketan belum bisa dilakukan jika belum ada kepastian kloter dan jadwal penerbangan. Jadwal penerbangan tidak bisa dilakukan sebelum ada kontrak penerbangfan dan slot time, Jadi perlu ada penyesuaian kontrak," jelas Hilman Latief yang dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Rabu 29 Juni 2022. ***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini