SEPUTARTANGSEL.COM - Pertamina akan mulai menerapkan peraturan baru terkait pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan solar subsidi.
Mulai Jumat, 1 Juli 2022 mendatang, pemilik kendaraan roda 4 wajib menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM Pertalite dan solar subsidi.
Caranya, pemilik harus mendaftarkan kendaraannya terlebih dahulu sebagai konsumen Pertalite dan solar subsidi melaui aplikasi MyPertamina atau situs resmi subsiditepat.mypertamina.id.
Menanggapi peraturan baru Pertamina ini, Penceramah Ustadz Hilmi Firdausi ikut buka suara.
Ustadz Hilmi Firdausi mengaku membayangkan antrian yang akan terjadi apabila peraturan ini telah resmi berlaku.
Ditambah, menurut Ustadz Hilmi Firdausi koneksi internet di dalam negeri masih cenderung belum stabil.
Baca Juga: Gunakan QR di Handphone Saat Beli BBM Pertalite di SPBU, Perhatikan Syarat Ini Agar Aman
Selain itu, ia juga mempertimbangkan kendaraan yang tidak lolos verifikasi dan harus keluar dari antrian.
"Lagi ngebayangin antrian yg akan terjadi saat beli BBM hrs buka aplikasi MP/scan QR code, klo internet lemot ya tambah lama lg. Pas ada kendaraan yg tdk lolos verifikasi pstnya hrs dikeluarkan dari antrian," kata Ustadz Hilmi Firdausi, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @Hilmi28 pada Rabu, 29 Juni 2022.
Meski demikian, ia berharap semua kekhawatirannya itu dapat diantisipasi oleh pihak terkait.
"Smg ini semua bs diantisipasi," tuturnya.
Baca Juga: Joget Shopee COD Jadi Unggahan Reels IG Ronaldinho yang Pertama Saat di Indonesia
Kemudian, Pengasuh PPA Yatim Dhuafa Baitul Qur'an Assa'adah itu juga mempertanyakan peraturan baru Pertamina.
Pasalnya, selama ini terdapat larangan penggunaan handphone atau hp di SPBU.
"Btw, bknnya di SPBU ga blh main hp ya ?" seru Ustadz Hilmi Firdausi.***