Beli Minyak Goreng Curah Rakyat Hanya Rp14 Ribu per Liter Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Ini Caranya

- 25 Juni 2022, 11:42 WIB
Ilustrasi minyak goreng curah
Ilustrasi minyak goreng curah /Dok. Pikiran rakyat/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah menggelar program perubahan sistem penjualan dan pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR), yang menyediakan minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter.

Program ini diperuntukkan bagi pelaku usaha UMKM serta masyarakat ekonomi kecil.

Sosialisasi program akan dimulai pada Senin, 27 Juni 2022.

Baca Juga: Mendag Zulhas Dukung Luhut Tangani Minyak Goreng Curah, Dokter Eva: Berhentikan Saja Semua Menteri

Kemudian, masyarakat yang akan membeli minyak goreng curah wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Luhut Binsar Panjaitan mengatakan akan membatasi jumlah pembelian berdasarkan NIK.

Oleh karena itu, pembeli wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Dua Hari Blusukan Ke Pasar, Mendag Zulkifli: Menyelesaikan Masalah Minyak Goreng Ini Tidak Mudah

"Konsumen dibatasi maksimal 10 kg, jumlah tersebut kami anggap sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga bahkan pengusaha usaha-usaha kecil," ungkap Luhut dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram @minyakita.id, Sabtu 25 Juni 2022.

Pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen  dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya.

Luhut mengungkapkan pembeli dijamin bisa diperoleh dengan harga ekonomi tertinggi (HET) sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

"Minyak goreng curah dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 

Dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih," sambung Luhut.

Baca Juga: Zulkifli Hasan Resmi Dilantik Menjadi Menteri Perdagangan, Netizen: Semoga Minyak Goreng

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi tidak hanya untuk pembeli tapi juga diwajibkan bagi penjual sebagai syarat transaksi.

Jadi, bagi Anda yang hendak membeli minyak goreng curah rakyat maka harus memiliki aplikasi PeduliLindungi di HP Anda.

Berikut ini adalah langkah untuk mendapatkan aplikasi PeduliLindungi di mobile phone:

1. Masuk ke Menu atau aplikasi Playstore

2. Unduh aplikasi PeduliLindungi 

3. Registrasi atau isi data pribadi 

4. Masukkan NIK atau nomor KTP serta nomor HP

Segera download aplikasi PeduliLindungi untuk masyarakat yang mengikuti program minyak goreng curah rakyat.

Apalagi, mulai Senin 27 Juni 2022, pemerintah akan melakukan  sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang telah menjadi syarat untuk membeli minyak goreng curah.

Kemudian bagi masyarakat yang akan membeli minyak goreng curah rakyat, konsumen dapat mencari penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0.

Selanjutnya untuk informasi lebih detail  masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal resmi media sosial instagram @minyakita.id dan juga website di linktr.ee/minyakita.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x