Gitaris Kahitna Andrie Bayuaji Tertangkap Kasus Narkoba Konsumsi Valdimex Diazepam

- 3 Juni 2022, 13:43 WIB
Andrie Bayuadjia Gitaris Kahitna tertangkap dalam kasus Narkoba pada Jumat, 3 Juni 2022
Andrie Bayuadjia Gitaris Kahitna tertangkap dalam kasus Narkoba pada Jumat, 3 Juni 2022 /pmjnews.com/

"Mestinya obatnya hanya bisa didapat dengan resep dokter tapi yang bersangkutan mendapatkannya tanpa resep dokter," ujarnya lagi.

Baca Juga: Musisi Inisial AB Diamankan Polres Jakbar karena Kasus Narkoba, Akan Diumumkan dalam Waktu Dekat

Andrie ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan obat psikotropika dan terancam hukuman lebih dari 5 tahun.

"Pasal 62 juncto Pasal 37 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tutup Zulpan. ***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah