Musisi Inisial AB Diamankan Polres Jakbar karena Kasus Narkoba, Akan Diumumkan dalam Waktu Dekat

- 3 Juni 2022, 10:31 WIB
Ilustrasi penangkapan musisi inisial AB karena kasus narkoba
Ilustrasi penangkapan musisi inisial AB karena kasus narkoba /Pixabay/stevepb/

SEPUTARTANGSEL.COM - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang musisi berinisial AB (48) terkait penyalahgunaan narkoba.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce yang membenarkan penangkapan itu menyebut jika AB seorang musisi dan tergabung dalam salah satu grup band musik.

"AB (48) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik bersangkutan diamankan terkais kasus penyalahgunaan psikotropika," ujar Pasma dikutip SeputarTangsel.Com dari Pikiran Rakyat pada Jumat, 3 Juni 2022.

Baca Juga: Roby Geisha Ditangkap Polisi untuk Ketiga Kalinya karena Kasus Narkoba

Sementara itu, menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan bahwa AB diamankan oleh pihak kepolisian di wilayah Cilandak Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Juni 2022 sekitar pukul 12.30 WIB siang.

"Diamankan di Cilandak Jakarta Selatan, sekitar pukul 12.30 WIB," terang Akmal.

Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus penyalahgunaan narkoba oleh AB (48) dan akan diumumkan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Artis FTV Randa Septian Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Ini Barang Bukti yang Berhasil Diamankan

"Masih kami dalami, mohon waktu yah akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x