Gitaris Kahitna Andrie Bayuaji Tertangkap Kasus Narkoba Konsumsi Valdimex Diazepam

- 3 Juni 2022, 13:43 WIB
Andrie Bayuadjia Gitaris Kahitna tertangkap dalam kasus Narkoba pada Jumat, 3 Juni 2022
Andrie Bayuadjia Gitaris Kahitna tertangkap dalam kasus Narkoba pada Jumat, 3 Juni 2022 /pmjnews.com/

SEPUTARTANGSEL.COM- Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang musisi yang dalam kasus narkoba. 

Andrie Bayuaji, Gitaris Kahitna ditangkap Satres Narkoba Polda Metro Jaya di kos-kosannya pada Jumat, 3 Juni 2022. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Andrie Bayuajie tersangkut penyalahgunaan obat valdimex diazepam yang termasuk dalam psikotropika golongan 4. 

Baca Juga: Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie Inisial AB yang Diamankan Polres Jakbar karena Kasus Narkoba

Dikutip Seputartangsel.com dari pmjnews, obat tersebut dikonsumsi Andrie untuk mempermudah tidur.

"Menurut pengakuan saudara Andrie mengonsumsi obat tersebut untuk menenangkan diri atau mempermudah dia tidur," ujar Zulpan dikutip Seputartangsel.com dari pmjnews pada Jumat,  3 Juni 2022.

Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa Andrie mulai mengonsumsi pada 2017. 

"2018 sempat melakukan pengobatan agar lebih tenang dan mudah tidur," jelas Endra Zulpan. 

Namun, pada 2020-2022, kembali membeli obat valdemix diazepam secara online.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x