"Khalifah itu adalah pelakunya, subjeknya, sedangkan khilafah adalah metode dalam melakukan tugasnya," ujarnya.
Pendakwah kelahiran Palembang, Sumatera Selatan itu menerangkan, dalam Al Quran dijelaskan bahwa khalifah melakukan tugas dengan prinsip-prinsip Ilahiyah, yakni khilafah.
Menurut Ustadz Felix Siauw, prinsip-prinsip khilafah ini tidak terbatas hanya pada satu hal saja, melainkan bisa mencakup kehidupan secara universal.
"Contoh misalnya kalau kita menjadi ayah yang baik, mencari nafkah, memperlakukan anak, mendidik anak dengan cara yang baik, bisa dikatakan kita sudah jadi seorang khalifah yang sudah menerapkan prinsip-prinsip khilafah dalam pendidikan," ujarnya.
"Jadi khilafah itu adalah cara kerjanya khalifah," kata Ustadz Felix Siauw menambahkan.
Ia menegaskan, hal ini tidak berhubungan dengan rasa cinta Tanah Air yang dimilikinya.
Dalam sistem pemerintahan, Ustadz Felix Siauw menuturkan, khalifah merupakan konsep seperti Pancasila, tetapi lebih besar penerapannya.
Baca Juga: Ali Syarief Tanggapi Label Halal Baru: Pemerintah Tidak Perlu Urusi, Kan Bukan Negara Khilafah
"Jadi bisa kita katakan bahwa ini adalah sebuah konsep seperti Pancasila, tapi dalam level yang lebih besar," jelasnya.