Kajati DKI Bongkar Kasus Mafia Tanah Lahan Milik PT Pertamina, Dubes RI untuk Papua Nugini Jadi Saksi

- 29 Mei 2022, 15:36 WIB
Kajati DKI Bongkar Kasus Mafia Tanah Lahan Milik PT Pertamina,  Dubes RI untuk Papua Nugini Jadi Saksi
Kajati DKI Bongkar Kasus Mafia Tanah Lahan Milik PT Pertamina, Dubes RI untuk Papua Nugini Jadi Saksi /Foto: Antara/

Namun, setelah adanya putusan pengadilan tersebut, terungkap dua surat Verponding Indonesia dan satu Surat Ketetapan Pajak yang dijadikan dasar gugatan oleh OO Binti Medi, diduga palsu.

"Oleh karenanya, diduga ada penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum dan/atau penerimaan uang terkait proses peradilan perdata maupun pelaksanaan putusan pengadilan," ujarnya.

Hal tersebut, kata Ashri, menyebabkan PT Pertamina dirugikan sebesar Rp244,6 miliar.

Baca Juga: Ronnie Rusli Kasihan pada Menkeu Sri Mulyani, Said Didu: Saya Saksi Hidup

Sebab, PT Pertamina tidak pernah melaksanakan putusan pengadilan tersebut untuk membayar ganti rugi sebesar Rp244,6 milyar.

Sejalan dengan itu, Qohar menegaskan tim penyidik pada Aspidsus Kejati DKI pada pekan depan akan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka karena diduga menerima aliran dana uang ratusan miliar milik PT Pertamina itu.

"Kami agendakan pemeriksaan pada Minggu berikutnya untuk menentukan pihak-pihak terkait, yang masuk kualifikasi peristiwa perbuatan dan pertanggungjawaban pidana kepada semua pihak," katanya.***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini