SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi PDIP, Ruhut Sitompul dipolisikan usai mengunggah dan menertawai meme Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengenakan pakaian adat khas Papua, koteka.
Adalah Panglima Komando Utama Komando Patriot Revolusi (Kopatrev), Petrodes Mega MS Keliduan yang melaporkan Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya.
Saat ini, Petrodas masih terus berupaya memperjuangkan kasus yang menyeret Ruhut Sitompul tersebut agar segera diproses oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Pelapor Ruhut Sitompul Mengaku Diancam: Demi Keutuhan Bangsa dan Negara Saya Sudah Siap
Kendati Ruhut Sitompul sudah meminta maaf kepada dirinya, Petrodas tetap menegaskan proses hukum harus tetap berjalan dan Politisi PDIP tersebut harus meminta maaf kepada masyarakat Papua.
Menanggapi getolnya Petrodas memperjuangkan proses hukum, Ruhut Sitompul buka suara.
Ruhut Sitompul mengatakan tidak ada rakyat Indonesia yang akan mendukung Petrodas untuk mempolisikannya.
Hal itu diungkapkan oleh Ruhut Sitompul melalui cuitan di akun Twitter @ruhutsitompul pada Sabtu, 21 Mei 2022.