Tersangka Mafia Minyak Goreng Lin Che Wei Ternyata Jabat Penasehat di Dua Kementerian

- 17 Mei 2022, 22:15 WIB
Lin Che Wey, Policu advisor Kemenko Perekonomian yang terjerat kasus mafia minyak goreng
Lin Che Wey, Policu advisor Kemenko Perekonomian yang terjerat kasus mafia minyak goreng /tangkapan layar Youtube Kejaksaan RI/

SEPUTARTANGSEL.COM- Kejaksaan Agung kembali umumkan tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada Selasa, 17 Mei 2022. 

Dalam pernyataan yang diunggah di akun Youtube Kejaksaan RI, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan satu lagi tersangkanya adalah LCW atau Lin Che Wei. 

Lin Che Wei pada akun LinkedInnya menuliskan jabatannya sebagai sebagai Policy Advisor atau penasehat pada Kemenko Perekonomian dan Kementerian BPN dan Tata Ruang. 

Jaksa Agung menyebut Lin Che Wei bekerja sama dengan tersangka mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardana. 

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Dilarang Masuk ke Singapura, PKS: Bentuk Islamophobia

"Lin Che Wei bekerja sama dengan tersangka IWW mengeluarkan izin ekspor secara melawan hukum," kata Jaksa Agung Burhanuddin.

Dalam profilnya di LinkedIn, Lin Che Wei sebagai penasehat di Kemenko Perekonomian, tugasnya antara lain menjadi penasehat menteri untuk kebijakan ekonomi, makanan dan pertanian, energi dan kehutanan, industri dan manufactur, e-comerce atau digital economy serta infrastruktur. 

Lin Che Wei juga menuliskan sebagai founder Independen Research and Advisory Indonesia, serta sebagai CEO Putera Sampoerna Foundation. 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Lin Che Wei langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x