SEPUTARTANGSEL.COM- Kejaksaan Agung menetapkan lagi satu tersangka mafia minyak goreng, Lin Che Wei pada Selasa, 17 Mei 2022.
Lin Che Wei adalah Penasihat Kebijakan dan Analisa Independent Research dan Advisory Indonesia.
Status Lin Che Wei menyusul empat tersangka sebelumnya yang telah diumumkan Jaksa Agung ST Burhanuddin, termasuk mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana.
Penetapan Lin Che Wei sebagai tersangka mafia minyak goreng juga diunggah di akun Youtube Kejaksaan RI.
Baca Juga: Fadli Zon Kritik Kebijakan Jokowi Soal Ekspor CPO, 3 Juta Petani Sawit Telah Dirugikan
Salah satunya aktivis sosial, Rudi Valinka pemilik akun twitter
@kurawa.
Dalam komentarnya Rudi menyebut Lin Che Wei sebagai si licin.
"Si Licin yang akhirnya kena juga di kasus mafia minyak goreng..," komentarnya pada Selasa, 17 Mei 2022.
Rudi mengungkap sosok Lin Che Wei yang bertahun-tahun bisa lolos dengan beragam profesi.