SEPUTARTANGSEL.COM - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Garuda, Teddy Gusnaidi menanggapi desakan dari Waketum Partai Gerindra, Ferry Juliantono terhadap Presiden Jokowi untuk membebaskan mantan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dan Munarman.
Menurut Teddy Gusnaidi, Ferry Juliantono seolah-olah ingin menyampaikan bahwa perbuatan mendukung terorisme dan menyebarkan kebohongan bagian dari ajaran Islam.
Untuk diketahui, Habib Rizieq didakwa atas kasus berita bohong RS Ummi Bogor. Sementara, Munarman didakwa terlibat kasus terorisme.
Hal itu diungkapkan oleh Teddy Gusnaidi melalui cuitan di akun Twitter @TeddGus pada Kamis, 12 Mei 2022.
"Apakah anda mau katakan bahwa perbuatan mendukung terorisme dan menyebarkan kebohongan, itu ajaran Islam?" tulis Teddy Gusnaidi.
Mantan Politisi PKPI itu mengungkapkan Ferry seolah-olah ingin menyampaikan bahwa pihak yang menghukum orang yang salah dapat dikategorikan anti-Islam.
Menurutnya, pernyataan Ferry seolah-olah ingin menuduh aparat anti-Islam.
Lebih lanjut, dia justru menantang Ferry agar berani mengonfirmasi pernyataannya terkait desakan terhadap Jokowi untuk membebaskan Habib Rizieq dan Munarman.
"Sedangkan yg menghukum adalah org2 anti Islam? Artinya anda menuduh aparat anti Islam? Apakah anda berani menyatakan seperti itu? Saya harap anda berani ya.. @FerryJuliantono," tantangnya.
Sebelumnya, Ferry berencana mengirim surat ke Jokowi untuk membebaskan Habib Rizieq, Munarman, dan aktivis Islam yang masih dipenjara.
Ferry mengatakan rencana penyuratan terhadap Jokowi itu sebagai semangat anti-Islamophobia sebagaimana yang digencarkan dalam resolusi PBB.
Menurutnya, hukuman penjara yang diberikan kepada Habib Rizieq, Munarman, dan beberapa aktivis Islam terkesan dipaksakan akibat dilatarbelakangi Islamophobia.***