SEPUTARTANGSEL.COM - Ahli hukum tata negara, Refly Harun menanggapi pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman terhadap Habib Rizieq Shihab dan Habib Bahar bin Smith.
Belum lama ini, Jenderal Dudung Abdurachman meminta kepada Habib Rizieq Shihab dan Habib Bahar bin Smith untuk tidak berbicara macam-macam.
Tak hanya itu, Jenderal Dudung Abdurachman juga meminta Habib Rizieq Shihab dan Habib Bahar bin Smith untuk fokus dalam menjalankan ibadah dengan baik.
Selain itu, Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan, setiap perbuatan yang dilakukan pasti akan mendapatkan balasan, begitu juga dengan perbuatan buruk yang juga akan mendapatkan balasan.
Melalui unggahan video di kanal YouTube miliknya pada Senin, 7 Februari 2022 malam, Refly Harun menanggapi pernyataan dari Jenderal Dudung melalui perspektif hukum tata negara dan hukum.
"Kita harus lihat pernyataan 'coba kalau HRS dan HBS tidak macam-macam' barangkali ujungnya mungkin dia tidak akan dipenjarakan, kira-kira begitu kan maksudnya," kata Refly Harun yang dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Selasa, 8 Februari 2022.
Baca Juga: 2 Pekerja Tertimbun Longsor Galian PDAM di Kabupaten Tangerang, Diduga Ada Unsur Kelalaian
"Tapi sebagai orang hukum saya tergelitik begini, HRS itu ditahan karena apa? Apakah karena dia 'macam-macam'? Ataukah karena dia kemudian melakukan pelanggaran hukum yang sesungguhnya bukan perbuatan macam-macam, biasa-biasa saja, yang juga dilakukan oleh Presiden Jokowi," sambungnya.