Viral Surat MPN Pemuda Pancasila Instruksikan Pengurus Tidak Minta THR ke Masyarakat dan Pengusaha

- 22 April 2022, 21:23 WIB
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo saat menghadiri sebuah acara konsolidasi Ormas Pemuda Pancasila (PP) di Jambi. MPN Pemuda Pancasila menginstruksikan seluruh pengurusnya untuk tidak minta THR kepada masyarakat/pengusaha.
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo saat menghadiri sebuah acara konsolidasi Ormas Pemuda Pancasila (PP) di Jambi. MPN Pemuda Pancasila menginstruksikan seluruh pengurusnya untuk tidak minta THR kepada masyarakat/pengusaha. /Foto: Instagram/mpnpemudapancasila//

SEPUTARTANGSEL.COM - Tiap menjelang Lebaran, selalu viral foto-foto surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dari organisasi-organisasi masyarakat (ormas) kepada pemilik usaha.

Di antara yang kerap dipersoalkan masyarakat adalah ormas Pemuda Pancasila (PP). Tahun ini pun viral surat minta THR dari sebuah ranting PP di Jakarta Barat dan Tangerang.

Menyusul viral surat Pemuda Pancasila minta THR, hari ini viral pula beredar surat instruksi dari Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila.

Baca Juga: THR 2022, Menaker Minta Paling Lambat Dibayarkan 25 April

Namun, isi surat dari MPN Pemuda Pancasila ini adalah instruksi kepada seluruh pengurus PP hingga tingkat ranting untuk tidak minta THR kepada masyarakat atau pengusaha.

Surat yang viral itu menggunakan kop surat Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila beralamat di Jalan Pejaten Barat No. 30, Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Surat bernomor 791.A5/MPN-PP/IV/2022 tanggal 21 April 2022 ditandatangani oleh Ketum MPN Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno dan Sekjen Arif Rahman.

Baca Juga: Sehari Sebelum Lebaran, Sebanyak 2.897 Laporan THR Diterima Kementerian Ketenagakerjaan

Surat ditujukan kepada Majelis Pimpinan Wilayah Ormas Pemuda Pancasila Se-Indonesia dengan tembusan MPO Ormas Pemuda Pancasila Tingkat Nasional hingga Bidang P2W MPN Ormas Pemuda Pancasila.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x