Anak Jokowi Terseret Skandal Mafia Minyak Goreng, Hersubeno Arief Ungkit Dugaan TPPU Kaesang Pangarep

- 22 April 2022, 14:32 WIB
Jurnalis senior Hersubeno Arief soroti terseretnya Kaesang Pangarep dalam skandal mafia minyak goreng
Jurnalis senior Hersubeno Arief soroti terseretnya Kaesang Pangarep dalam skandal mafia minyak goreng /Tangkap layar kanal YouTube Hersubeno Point/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Nama anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini klub sepak bola yang diketuai anak bungsu Jokowi, Persis Solo diketahui memiliki hubungan dengan tersangka kasus mafia minyak goreng, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MP Tumanggor.

Persis Solo tercatat menerima pendanaan dari Wilmar Group sejak tahun 2021. Bahkan, logo Wilmar terpampang di bagian dada sebelah kanan seragam klub sepak bola milik anak bungsu Jokowi itu.

Baca Juga: Mafia Minyak Goreng Jadi Sponsor Klub Sepak Bola Putra Jokowi, Refly Harun: Tak Ada Makan Siang yang Gratis

Menanggapi hal ini, Jurnalis senior Hersubeno Arief merasa heran dengan banjirnya sponsor setelah Persis Solo diambil alih oleh Kaesang Pangarep.

Pasalnya menurut Hersubeno Arief, meski tergolong klub tua, tapi Persis Solo bukanlah klub papan atas.

"Keberhasilan Persis Solo setelah ditangani oleh Kaesang menggaet para sponsor tentu tidak bisa melepaskannya ada faktor dia, faktor Kaesang sebagai putra Presiden Jokowi di kepemilikan saham," kata Hersubeno Arief.

Baca Juga: Persis Solo Putus Kontrak dengan Wilmar Terkait Korupsi Minyak Goreng, Netizen: Paniklah Masa Ga

Hersubeno Arief menduga, ada kepentingan politik di balik kerja sama antara Persis Solo dan Wilmar Group.

Lebih lanjut, Konsultan media dan politik itu kembali mengungkit kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang membuat Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Aktivis '98 Ubedilah Badrun beberapa waktu lalu.

"Kemungkinan masuknya dana milik Sinar Mas ke perusahaan Kaesang itu melalui Anthony Pradiptya, dia partner dari Kaesang," ujarnya, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Hersubeno Point pada Jumat, 22 April 2022.

Sebagai informasi, Anthony Pradiptya merupakan anak petinggi PT SM, di mana salah satu anak perusahaannya, yakni PT DMH adalah pelaku pembakaran hutan dan diputuskan bersalah di Pengadilan Negeri (PN) Sumatera Selatan pada 2016 silam.

Baca Juga: Skandal Suap Ekspor Minyak Goreng Terungkap, Wilmar Group Ternyata Sponsor Klub Bola Milik Putra Jokowi

Menurut laporan Ubedilah Badrun, Anthony Pradiptya dan kedua anak Jokowi, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming mendirikan perusahaan sebulan sebelum putusan denda anak perusahaan PT SM dibacakan oleh Mahkamah Agung (MA) pada Februari 2019.

Saat itu, anak perusahaan PT SM hanya diwajibkan membayar denda Rp78,5 miliar. Jumlah tersebut berbeda jauh dari tuntutan seharusnya yang diajukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (LKH), yakni Rp7,9 triliun.

"Inilah yang diduga ada main-main di situ. Sampai sekarang kita tahu kasus itu belum diproses oleh KPK dan katanya sih baru sampe level di pengaduan masyarakat dan masih ditelaah," ungkapnya.

Baca Juga: Kaesang Diduga Minta Bantuan Hotman Paris Atas Pelaporannya ke KPK, Rocky Gerung: Kabar Tidak Enak Bagi Buzzer

Menurut Hersubeno Arief, nantinya kasus ini akan menjadi beban masa depan pemerintahan Jokowi, terlebih masa jabatan Presiden akan berakhir pada 2024 mendatang.

"Kalau ini tidak segera diproses, ini tentu saja akan menjadi catatan hukum dan itu bisa jadi ke depan kasusnya dibuka kembali setelah Presiden tidak berkuasa," ucapnya.***

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x