Hersubeno Arief menduga, ada kepentingan politik di balik kerja sama antara Persis Solo dan Wilmar Group.
Lebih lanjut, Konsultan media dan politik itu kembali mengungkit kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang membuat Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Aktivis '98 Ubedilah Badrun beberapa waktu lalu.
"Kemungkinan masuknya dana milik Sinar Mas ke perusahaan Kaesang itu melalui Anthony Pradiptya, dia partner dari Kaesang," ujarnya, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Hersubeno Point pada Jumat, 22 April 2022.
Sebagai informasi, Anthony Pradiptya merupakan anak petinggi PT SM, di mana salah satu anak perusahaannya, yakni PT DMH adalah pelaku pembakaran hutan dan diputuskan bersalah di Pengadilan Negeri (PN) Sumatera Selatan pada 2016 silam.
Menurut laporan Ubedilah Badrun, Anthony Pradiptya dan kedua anak Jokowi, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming mendirikan perusahaan sebulan sebelum putusan denda anak perusahaan PT SM dibacakan oleh Mahkamah Agung (MA) pada Februari 2019.
Saat itu, anak perusahaan PT SM hanya diwajibkan membayar denda Rp78,5 miliar. Jumlah tersebut berbeda jauh dari tuntutan seharusnya yang diajukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (LKH), yakni Rp7,9 triliun.
"Inilah yang diduga ada main-main di situ. Sampai sekarang kita tahu kasus itu belum diproses oleh KPK dan katanya sih baru sampe level di pengaduan masyarakat dan masih ditelaah," ungkapnya.
Menurut Hersubeno Arief, nantinya kasus ini akan menjadi beban masa depan pemerintahan Jokowi, terlebih masa jabatan Presiden akan berakhir pada 2024 mendatang.