Sementara, beberapa netizen yang kontra dengan pernyataan Fadli Zon antara lain:
"Jadi maksudnya di daerah mana pak yg ada NII nya? Jadi karena Sumbar ada pendiri republik ini gk boleh di cap, sedangkan daerah yg tidak ada pendiri republik ini boleh di cap ?" kata akun @Bang_O_Beng.
"Ikuti proses hukum aja pa..., Jgn opini yg aneh2," tutur akun @Pitung05907627.
"Kok merepet disini.. coba you panggil dong densus 88... takut lue ???" ucap akun @Naha751.***