Novel Baswedan Geram Para Pimpinan KPK Langgar Etika: Dewas, Anda Masih Mau Abai dan Bela

- 18 April 2022, 06:14 WIB
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan geram dengan pelanggaran etika yang dilakukan para pimpinan KPK
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan geram dengan pelanggaran etika yang dilakukan para pimpinan KPK /Antara/Abdu Faisal/

Firli Bahuri, sebagai Ketua KPK, diketahui pernah menggunakan pesawat pribadi milik pengusaha swasta yang dianggap sebagai gratifikasi, tetapi tak mendapatkan sanksi dari Dewan Pengawas KPK. 

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dilaporkan melakukan komunikasi dengan pihak yang berperkara di KPK, hingga mendapat sanksi Dewas KPK. 

Tetapi sanksi yang diterima Lili Pintauli hanya berupa potongan gaji pokok selama setahun, yang tentu saja jumlahnya sangat kecil jika dibandingkan dengan pelanggaran yang dilakukannya. 

Baca Juga: Hari Tahanan Palestina, Lebih dari 4.400 Warga Ditahan Pihak Israel Tanpa Diadili

Tak jera dengan sanksi yang cukup ringan, Lili kembali melakukan pelanggaran dengan menerima gratifikasi tiket dan akomodasi nonton MotoGP di Mandalika pada 18-20 Maret 2022 lalu.

"Dewas KPK, anda masih mau abai dan terus membela Pimp KPK?" tanya Novel Baswedan. ***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x