Hari Tahanan Palestina, Lebih dari 4.400 Warga Ditahan Pihak Israel Tanpa Diadili

- 18 April 2022, 05:41 WIB
samira al-Hajj Ahmad, salah seorang yang anaknya dipenjara Israel dalam peringatan Hari Tahanan Palestina.
samira al-Hajj Ahmad, salah seorang yang anaknya dipenjara Israel dalam peringatan Hari Tahanan Palestina. /Foto: Al Jazeera/ Mohammed Salem//

SEPUTARTANGSEL.COM - Ketegangan antara warga Palestina dan pasukan Israel pasca penyerangan di Komplek Masjid Al Aqsa masih berlangsung.

Meskipun demikian, ketegangan tersebut tidak mengurangi antusiasme warga memperingati Hari Tahanan Palestina, 17 April 2022.

Hari Tahanan Palestina diperingati di berbagai wilayah yang diduduki dengan aksi unjuk rasa. Salah satunya di seberang markas Komite Internasional Palang Merah (ICRC).

Baca Juga: Polisi Israel Lukai Ratusan Warga Palestina di Masjid Al Aqsa, Hamas: Kekerasan Akan Dibalas Kekerasan

Para pengunjuk rasa pada Hari Tahanan Palestina melakukan aksi sebagai solidaritas kepada mereka yang berada dibalik jeruji Israel. Mereka menuntut Israel segera membebaskan warga Palestina yang ditahan.

Saat ini diketahui lebih dari 4.400 warga Palestina ada di balik jeruji Israel. Bahkan, lebih dari 500 di antara mereka adalah perempuan dan anak-anak di bawah umur. 

Mereka ditahan di 'penahanan administratif' tanpa dakwaan atau diadili dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.

"Penderitaan putra-putra kami di penjara-penjara Israel terus berlanjut. Mereka menerima kondisi yang sulit dan perlakuan kasar para sipir," ujar Samira al-Hajj Ahmad, salah seorang yang anaknya berada di tahanan sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari Al Jazeera, Minggu 17 April 2022.

Baca Juga: Bentrokan Warga Palestina dan Polisi Israel di Kompleks Masjid Al Aqsa, 152 Orang Terluka

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x