Kemenag Umumkan Calon Jamaah Haji Indonesia Tahun Ini Bisa Berangkat, Netizen: Gak Boleh di Atas Usia 65 Ya?

- 9 April 2022, 14:21 WIB
Ilustrasi Haji
Ilustrasi Haji /Pexels/@Mutahir Jamil/

SEPUTARTANGSEL.COM - Setelah tertunda beberapa tahun, akhirnya ada kabar baik dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), bahwa tahun ini, jemaah haji sudah bisa menunaikan ibadah haji di Mekkah.

Hal tersebut baru saja disampaikan oleh Kemenag RI sendiri melalui akun Instagram @kemenagri pada Sabtu, 9 April 2022.

Dalam unggahan tersebut, Kemenag RI mengabarkan perihal izin yang telah didapat dari Kerajaan Saudi.

Baca Juga: Antrean Jamaah Haji Indonesia Sampai 40 Tahun, Menag Yaqut: Kita Cari Solusinya

“Alhamdulillah, Calhaj Indonesia bisa berangkat melaksanakan ibadah Haji 1443H atau 2022M,” tulis akun Kemenag RI seperti yang dikutip oleh SeputarTangsel.Com pada Sabtu, 9 April 2022.

Selain itu, dikabarkan pula tentang jumlah kuota jemaah yang diizinkan oleh Kerajaan Saudi untuk bisa menunaikan ibadah haji pada tahun ini, sekitar 1 juta jemaah dari seluruh dunia, termasuk dari Indonesia.

Pengumuman tersebut telah diterbitkan melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

Baca Juga: Indonesia Siap Berangkatkan Jemaah Haji ke Arab Saudi Tahun Ini, Begini Kata Menag Yaqut

Dalam surat pengumumannya menyebutkan bahwa penyelenggaraan haji pada tahun 2022 ini dilaksanakan dengan syarat berikut ini:

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x