Kemenag Umumkan Calon Jamaah Haji Indonesia Tahun Ini Bisa Berangkat, Netizen: Gak Boleh di Atas Usia 65 Ya?

- 9 April 2022, 14:21 WIB
Ilustrasi Haji
Ilustrasi Haji /Pexels/@Mutahir Jamil/

1. Haji tahun 2022 terbuka bagi mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi Covid-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Saudi.

2. Jamaah yang berasal dari luar Kerajaan Saudi, wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Saudi Arabia.

Sampai saat ini, belum ada pengumuman baru atau konfirmasi dari Kemenag RI terkait soal dua syarat yang diajukan oleh pemerintah Arab Saudi.

Pertama, masalah pembatasan usia calon jamaah haji yang sudah lewat dari 65 tahun, sementara mereka telah menunggu lama untuk berangkat menunaikan ibadah haji ke tanah suci.

Baca Juga: Arab Saudi Buka Kuota Haji 2022 untuk Jemaah Luar Negeri, Bagaimana dengan Indonesia? Ini Kata Menag Yaqut

Kedua, masih sekitar masalah pembatasan usia jamaah haji yang diperbolehkan berangkat tahun 2022 ini, misalkan ingin diganti dengan ibadah umroh apakah ada pembatasan usia juga.

Kedua masalah tersebut dilontarkan netizen pada kolom komentar akun Instagram Kemenag dan belum ada jawabannya.

“Alhamdulillah, ikut senang membaca berita ini, akhirnya tahun ini dibuka untuk ibadah haji meskipun ada pembatasan usia dan jumlah,” ujar akun @miratul.azizah.

“Jadi haji nggak boleh di atas usia 65 yaa? Apa ini berlaku juga buat umroh?,” tanya akun @pempek.shandy.

"Ya Allah, alhamdulillah, semoga tidak ada kendala untuk tahun-tahun berikutnya.." sahut akun @anisa.bulbul.aswad.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah