SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Haji dan Umrah Aerab Saudi telah mengumumkan jumlah kuota bagi jemaah haji pada 2022 atau 1443 H.
Melalui keterangan tertulisnya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan pihaknya akan membuka sebanyak 1 juta kuota bagi jemaah haji dari dalam dan luar negeri.
Pembatasan kuota haji tersebut dimaksudkan untuk menjaga keselamatan dan keamanan para jemaah haji selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Persyaratan Haji 2022: Arab Saudi Melarang Jemaah di Atas Usia 65 Tahun
Selain itu, Arab Saudi juga mengumumkan telah membagi kuota haji kepada pemerintah dari masing-masing negara asal.
Dalam membuka kuota jemaah haji ini, pihak Arab Saudi memberlakukan sejumlah peraturan. Di antaranya yaitu:
- Haji tahun ini hanya diperbolehkan bagi jemaah yang berusia di bawah 65 tahun
- Telah menerima vaksinasi Covid-19
- Jemaah haji luar negeri wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 yang dilakukan paling lama 72 jam sebelum tiba di Arab Saudi
Selain itu, para jemaah haji juga wajib mematuhi protokol kesehatan dan peraturan yang ditetapkan Arab Saudi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di negara mereka.