Luhut Lakukan Kawin Paksa Guna Optimalkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

- 25 Maret 2022, 16:20 WIB
Luhut Lakukan Kawin Paksa Guna Optimalkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Luhut Lakukan Kawin Paksa Guna Optimalkan Penggunaan Produk Dalam Negeri /Foto: Instagram/ @luhut.pandjaitan/

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengakui melakukan 'shotgun wedding' atau ‘kawin paksa’ ke seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN agar dapat mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada 25 Maret 2022, Luhut memberikan penjelasannya pada acara "Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia".

Acara tersebut turut dihadiri oleh Presiden Jokowi, para Menteri Kabinet, dan juga para gubernur di Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Kota Bitung Keluarkan Surat Edaran BBM Bersubsidi

Acara itu ditujukan dalam rangka mendorong penggunaan produk dalam negeri oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah serta BUMN.

"Saya sampaikan apresiasi ke seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN meskipun ini mungkin pakai istilah 'shotgun wedding', atau kawin paksa, jadi kadang-kadang ada yang tidak suka juga Pak, kita paksain karena barangnya ada Pak, namun nyatanya cukup efektif," ujar Luhut.

"Belanja pemerintah untuk produk dalam negeri (PDN) pada 2022 ditargetkan Rp400 triliun dan tadi kami lapor pada Bapak Presiden kalau bisa kita tetap tingkatkan, mungkin bisa sampai Rp500 triliun pada bulan April nanti, dan harus selesai pada 31 Mei 2022, sehingga angka pada pertumbuhan ekonomi akan bisa terlihat pada tahun ini," tambahnya.

Baca Juga: Pawang Hujan Mbak Rara Sebut Langit Jadi Miliknya Atas Izin Tuhan, Dokter Eva: Awas Ya Jangan Bully

Luhut memaparkan berdasarkan hasil simulasi yang dilakukan oleh BPS, dampak dari pembelian produk dalam negeri senilai Rp400 triliun dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,67 - 1,71 persen dan juga menciptakan hampir 2 juta lapangan kerja.

"Aksi ini juga dinilai mampu menciptakan permintaan PDN, memperkuat suplai melalui peningkatan kapasitas pengembangan industri dan investasi baru serta mengembangkan 'government marketplace' sebagai pasar utama," ucap Luhut.

Sejauh ini, kata Luhut, sudah dibentuk tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di 25 kementerian/lembaga, 8 BUMN dan 103 pemda, meskipun menurutnya masih perlu percepatan pembentukan tim P3DN.

Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Siti Nadia Tarmizi: Berita Baik, Akan Dituangkan dalam SE

"Untuk mendukung percepatan penggunaan pembayaran non-tunai melalui kartu kredit pemerintah dengan QRIS, dengan kartu kredit pemerintah, kami laporkan teman-teman bupati, wali kota, gubernur itu akan mampu mengurangi 'cost' kita kira-kira 20- 30 persen, jadi negeri ini kita, suka tidak suka akan menjadi lebih efisien ke depan," ungkap Luhut.

Dari sisi suplai, ujar Luhut, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menargetkan memasukkan 1 juta produk ke E-Katalog dari jumlah saat ini sebanyak 200 ribu produk.

Luhut juga mengatakan bahwa sedang disusunnya rancangan instruksi presiden (inpres) percepatan peningkatan penggunaan PDN dan peraturan presiden (perpres) penguatan kelembagaan LKPP.

"Untuk memperkuat dasar hukum tersebut, BPKP, Kejaksaan Agung, LKPP dan Polri telah membentuk sistem pengawasan dan pendampingan pelaksanaan belanja PDN sekaligus memberi peringatan dini jika terjadi potensi pelanggaran di dalamnya. Jadi semua langkah kita dari waktu ke waktu, selalu diaudit oleh BPKP. jadi tidak ada yang bisa lagi-lari. Kita semua belajar untuk jujur dan setia dan bekerja dengan hati," ungkap Luhut.

Baca Juga: Tagar 'Tolak Booster Syarat Mudik' Viral di Twitter: Sungguh Terlalu

Acara yang dibahas pertama terkait "Business Matching" yang merupakan pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri pada 22-24 Maret 2022 dengan pendapatan yang didapat mencapai Rp204 triliun.

"Ada 9 hal yang perlu kita lakukan dan dapat arahan dari Bapak Presiden. Pertama, mengawal percepatan realisasi komitmen belanja PDN paling lambat 31 Mei. Kedua, kami mohon prioritas PDN yang sudah memiliki Haki PPK agar melanjutkan proses belanja melalui mekanisme e-kontrak belanja rutin lainnya seperti souvenir; seminar kit, ATK, harus menggunakan produk dalam negeri," ujar Luhut.

Ketiga, yaitu percepatan pengembangan skema dan regulasi insentif belanja PDN dan disentif belanja impor.

Keempat, terkait "loan agreement" untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur perlu dilakukan peninjauan kembali serta audit BPKP dan mensyaratkan "transfer of knowledge".

Baca Juga: Giring PSI Kemah di Titik Nol Kilometer IKN, Hendri Satrio: Foto Lebih Bicara, Jangan Jiplak Gaya Orang

Kelima, yaitu mengenai proses "business match matching" secara rutin yang dilakukan baik pada tingkat nasional dan sektoral agar tercapainya transaksi lebih dari Rp400 triliun pada 2022.

Keenam, dilakukannya kerja sama dalam pengawasan sistem peringatan dini termasuk penindakan dengan BPKP, LKPP, Kejaksaan Agung dan Polri.

"Dan kami juga undang KPK untuk terlibat jadi semua ada institusi di republik ini terintegrasi untuk melakukan ini karena saya percaya kalau kita terintegrasi bekerja bersama kita pasti bisa," tambah Luhut.

Kedelapan, sebagai upaya mendukung suplai barang jasa UMKM diperlukan prioritas penyaluran kredit dari bank Himbara bagi UMKM yang sudah mendapatkan kontrak pengadaan.

Kesembilan, yaitu setiap kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan BUMN membuat peta jalan pengurangan impor pada 2023 serta mensyaratkan pencairan penganggaran belanja yang memiliki komponen PDN dengan dukungan Kementerian Keuangan, Bappenas, BPKP dan LKPP.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini