SEPUTARTANGSEL.COM - Ahli hukum Tata Negara Refly Harun soroti dipilihnya Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman sebagai Ketua Dewan Pembina Badan Koordinasi Mubalig se-Indonesia (Bakomubin).
Terkait hal ini, Refly Harun mempertanyakan legalitas penunjukan Dudung Abdurachman sebagai Ketua Dewan Pembina Bakomubin yang notabenenya merupakan organisasi masyarakat (ormas).
Refly Harun mengatakan, militer sebaiknya tidak masuk ke dalam wilayah sipil karena khawatir akan dijadikan sebagai alat politik.
"Entahlah, apakah TNI dibolehkan menjadi dewan pembina organisasi seperti ini," kata Refly Harun.
"Jangan sampai kemudian ditarik-tarik militer ke dalam urusan wilayah sipil karena kalau kita lihat, misalnya Ketua dan Sekretaris Jenderalnya sangat dekat dan lekat dengan sayap-sayap politik yang barangkali juga bisa dimanfaatkan perhelatan di 2024, atau sebelumnya sudah dipakai juga," tambah Refly Harun.
Refly Harun mengimbau, TNI harus menghindari terjebak ke dalam kancah perpolitikan sipil.
Baca Juga: KSAD Dudung Minta Tak Undang Penceramah Radikal, Ustadz Felix Siauw: Yang Dia Lawan Adalah Allah