Tuntutan 1 tahun penjara yang disampaikan jaksa terhadap terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan membuat banyak pihak geram.
Baca Juga: Grand Theft Auto V Bisa Dimainkan di PlayStation 5
Apalagi tuntutan ringan itu disampaikan jaksa dengan dalih pengakuan pelaku bahwa dirinya tidak sengaja melukai mata Novel dengan siraman air keras.
Novel Baswedan sendiri turut melampiaskan kemarahannya atas ringannya tuntutan hukuman terhadap kedua terdakwa.
Baca selengkapnya: Novel Baswedan Murka, Sebut Persidangan Hanya Formalitas dan Minta Respons Jokowi (*)