Mendag Lutfi Akan Beberkan 3 Tersangka Mafia Minyak Goreng Hari Senin: Sudah Ditangkap-tangkapin

- 18 Maret 2022, 09:43 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi /Dok. Humas Kemendag/

SEPUTARTANGSEL.COM - Polemik minyak goreng mulai dari kelangkaan hingga harganya yang tinggi tengah membebani masyarakat dalam beberapa bulan terakhir.

Terkait hal tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan akan segera mengumumkan tiga calon tersangka mafia minyak goreng.

Rencananya, ketiga terduga pelaku akan diungkap pada Senin, 21 Maret 2022 mendatang.

Baca Juga: Trending Tagar Tangkap Kartel Minyak Goreng, Netizen: Salah Satu Bukti Lemahnya Kepemimpinan Jokowi

Hal itu disampaikan Mendag dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan pada Kamis, 17 Maret 2022.

"Ini saya ada tiga target yang akan ditetapkan hari Senin," kata Lutfi dikutip SeputarTangsel.Com dari YouTube Komisi VI DPR RI pada Kamis, 17 Maret 2022.

Luthfi mengatakan, pihaknya telah memberikan sejumlah data pengusaha minyak goreng kepada pihak kepolisian dan telah dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Minyak Goreng Naik Rp10 Ribu per Liter, Said Didu Beri Tamparan Keras Bagi Pemerintah dan Singgung Oligarki

"Kita serahkan datanya ke pihak Polri, lewat Kabareskrim. Sudah ditangkap-tangkapin diperiksa," jelas Lutfi.

Ketiga terduga pelaku tersebut dikatakan Lutfi memiliki peran yang berbada-beda, tetapi semuanya berkaitan dengan permasalahan minyak goreng yang terjadi di Indonesia saat ini.

Di samping itu, Mendag juga membeberkan peran ketiga pelaku mafia minyak goreng tersebut.

Baca Juga: Minyak Goreng Langka Bukan Salah Pemerintah, Ustadz Das'ad: Tapi Karena Milih Pemimpin yang Sogok Pakai Uang

"Minyak curah subsidi dilarikan ke industri menengah atas, minyak goreng curah subsidi di-repacking menjadi minyak goreng premium, dan minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri," ungkap Lutfi.

"Jadi tiga-tiganya ada calon tersangkanya hari Senin. Ini Polisi, nanti akan diumumin oleh polisi. Pasti dikarungin," sambungnya.

Mengenai pengungpakan detail kasus tersebut, Lutfi mengaku menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian.

"Jadi saya serahkan itu kepada polisi, bagaimana proses hukumnya jalan," terang Lutfi.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x