Pemerintah Bakal Izinkan Mudik Lebaran, Aturannya Sedang Dikaji

- 18 Maret 2022, 05:59 WIB
Ilustrasi mudik lebaran akan kembali diizinkan pemerintah
Ilustrasi mudik lebaran akan kembali diizinkan pemerintah /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Pada pekan lalu tidak ada satu provinsi pun yang mengalami penambahan kasus yang lebih besar dibanding pekan sebelumnya.

Senada dengan kasus positif, Wiku juga menyampaikan kasus aktif juga konsisten menunjukkan tren penurunan selama dua pekan berturut-turut.

Hingga saat ini, turun mencapai 52 persen dari puncak.

Kasus aktif per 24 Februari 2022 tercatat sempat mencapai titik tertingginya sebanyak 580.000 kasus, sementara per 16 Maret 2022 jumlah kasus aktif sebesar 280.000 kasus.

"Meskipun demikian, angka itu masih jauh lebih tinggi hingga tiga setengah kali lipat dibandingkan dengan kasus aktif 1 Februari 2022 sebelum lonjakan kasus terjadi," katanya.

Di tengah keberhasilan Indonesia menekan lonjakan kasus, Wiku menekankan tugas besar selanjutnya adalah penyesuaian kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah yang harus dibarengi dengan peningkatan kesadaran masyarakat.

"Di masa adaptasi ketika banyak kebijakan sudah disesuaikan kembali, kesadaran dan tanggung jawab masing-masing orang menjadi kunci pengendalian kasus," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x