Pemerintah Bakal Izinkan Mudik Lebaran, Aturannya Sedang Dikaji

- 18 Maret 2022, 05:59 WIB
Ilustrasi mudik lebaran akan kembali diizinkan pemerintah
Ilustrasi mudik lebaran akan kembali diizinkan pemerintah /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

SEPUTARTANGSEL.COM - Sejak pandemi Covid-19 terjadi, pemerintah telah menerapkan larangan mudik lebaran selama dua tahun.

Lebaran 2022 menjadi momen yang dinantikan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman.

Keputusan pemerintah yang mengizinkan mudik lebaran menjadi angin segar bagi masyarakat. 

Baca Juga: Sekitar 2 Juta Lebih Orang Keluar Masuk Jakarta Saat Pelarangan Mudik

Namun demikian potensi penularan Covid-19 masih mengintai.

Untuk itu keputusan mengizinkan mudik lebaran disertakan dengan serangkaian protokol yang harus diikuti masyarakat.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyampaikan, pemerintah sedang mengkaji aturan terkait kegiatan mudik masyarakat pada Lebaran 2022.

Ini karena Indonesia masih di masa adaptasi pengendalian kasus Covid-19.

Baca Juga: Larangan Mudik Harus Disertai Solusi, PHRI DIY Berharap Pemerintah Tanggap Kondisi Bisnis Perhotelan

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x