Mendag Lutfi Akui Tak Bisa Kontrol Mafia Minyak Goreng, Ini Respons Susi Pudjiastuti

- 17 Maret 2022, 22:46 WIB
Mendag Lutfi memeriksa kemasan minyak goreng di rak penjualan minyak goreng saat sidak ke ritel modern Alfamidi Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin, 14 Maret 2022.
Mendag Lutfi memeriksa kemasan minyak goreng di rak penjualan minyak goreng saat sidak ke ritel modern Alfamidi Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin, 14 Maret 2022. /Dok. Humas Kemendag/

Sementara itu, netizen menyayangkan ketidakberdayaan pemerintah dalam menangani krisis minyak goreng, termasuk mengontrol mafia. Ada yang menyebut, pemerintah dalam hal ini rezim, tidak berwibawa.

"Tandanya ... Rezim ini tidak ada wibawanya dan tidak ditakuti mafia. Rezim ini sudah diremehin mafia," kata @Deddy1379.

"Gila, pemerintahannya kalah sama mafia ... atau pemerintahannya yang ma ... eh nggak jadi," tanggap @IrsyadFM.

Baca Juga: Mendag Lepas Harga Minyak Goreng ke Mekanisme Pasar, Roy Suryo: Pemerintah Kalah dengan Oligarki

Akun @HudSuharg menyayangkan, pemerintah yang mengaku tidak dapat mengontrol minyak goreng. 

"Perangi mafia aja sudah nyerah. Gimana kalau ada perang beneran ... Bisa ambruk negeri ini," ucap @HudSuharg.

Krisis minyak goreng sudah terjadi sejak akhir tahun 2021, di mana harganya terus melonjak. Setelah itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter.

Tidak bertahan lama minyak goreng kemudian menjadi langka di pasaran. Jika pun ada, harganya cukup tinggi. Antrean pembelian minyak goreng terjadi di beberapa wilayah Indonesia.

Baca Juga: Sindir Kebijakan Mendag Soal Minyak Goreng, Achsanul Qosasi: Harus Belajar Public Service dan Public Policy

Akhirnya, Rabu 16 Januari 2022 pemerintah mencabut HET. Mereka mengembalikan harga minyak goreng pada mekanisme pasar. 

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah