BPOM Tekan Peredaran Produk Kosmetik dan Jamu Ilegal Melalui Peran Duta

- 15 Maret 2022, 14:41 WIB
BPOM Tekan Peredaran Produk Kosmetik dan Jamu Ilegal Melalui Peran Duta
BPOM Tekan Peredaran Produk Kosmetik dan Jamu Ilegal Melalui Peran Duta /Foto: Tangkap Layar YouTube/ Direktorat PMPU OTSKKos/

Program tersebut dilakukan untuk membentuk Duta Kosmetik Aman dan Duta Jamu Aman yang berperan sebagai kepanjangan tangan dari BPOM tentang cara memilih dan menggunakan obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetika yang aman, bermanfaat dan bermutu.

Menurut Penny, Indeks Kesadaran Masyarakat (IKM) berdasarkan survei BPOM pada 2021 terhadap komoditas obat tradisional yaitu 75,51, suplemen kesehatan 76,30 dan kosmetika 76,88. Indeks ini lebih rendah dibandingkan IKM komoditas obat (79,26) dan pangan (78,99).

Baca Juga: Trending Ritual IKN Nusantara, Roy Suryo: Kok Belum Lihat Foto-foto Dokumentasi Doa Bersama

"Para duta telah melakukan 116 kegiatan KIE yang diikuti 11.060 peserta. Dalam melakukan KIE, para duta memanfaatkan kemajuan teknologi informasi melalui berbagai platform digital khususnya media sosial," ujarnya.

Duta Jamu Aman dan Kosmetik Aman sebagai salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat yang berperan menjadi pemengaruh masyarakat atau model percontohan dalam peningkatan pemahaman konsumen.

“BPOM mengintensifkan pengawasan hingga pada jalur peredaran daring dengan patroli siber, penyediaan klarifikasi terhadap kabar bohong atau hoaks, pemberdayaan masyarakat seperti komunikasi, informasi dan edukasi baik secara luring maupun daring, serta peningkatan kerja sama dengan lintas sektor di pemerintahan maupun swasta,” lanjut Penny.***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini