Lagi, Densus 88 Tangkap Teroris Anggota JI di Sepatan, Tangerang

- 15 Maret 2022, 12:09 WIB
Polisi tangkap terduga teroris di Tangerang, Banten pada Selasa, 15 Maret 2022
Polisi tangkap terduga teroris di Tangerang, Banten pada Selasa, 15 Maret 2022 /tribratanews.polri.go.id

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror kembali melakukan penangkapan seorang teroris anggota kelompok Jemaah Islamiyah (JI).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Densus 88 berhasil menangkap pria berinisial TO sekitar pukul 05.52 WIB pada subuh tadi Selasa, 15 Maret 2022.

Tersangka TO diringkus saat berada di Perumahan Samawa Village di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.

"Tersangka TO, jenis kelamin laki-laki," ungkap ramadhan dikutip SeputarTangsel.Com dari ANTARA pada Selasa, 15 Maret 2022.

Baca Juga: Rusia dan Ukraina Akan Segera Berdamai, Simak Kemajuan Negosiasi dan Respons Amerika Serikat

Jika dilihat berdasarkan pola yang ada selama ini, Ramadhan menyebut kemungkinan TO memiliki keterkaitan dengan tersangka yang sudah lebih dulu ditangkap Densus 88 Antiteror.

Meski begitu, Brigjen Pol Ramadhan belum merinci peran dan keterlibatan tersangka TO dalam tindak pidana terorisme di kelompok terorisme JI tersebut.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Densus 88 juga telah menangkap teroris dari jaringan yang sama yaitu Sunardi (54) di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu, 9 Maret lalu.

Sunardi yang berprofesi sebagai dokter tewas dalam penangkapan tersebut karena melakukan perlawanan dan membahayakan anggota Densus 88 sehingga harus dilumpuhkan.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x