Diduga kuat ada ribuan member dari robot trading itu dengan kerugian hingga Rp5 triliun.
Kepada wartawan, Minggu 13 Maret 2022, Hestu berharap kasusnya bisa diungkap oleh Polda DIY.
"Kami minta owner investasi bodong itu segera ditangkap," ujar Hestu didampingi penasihat hukumnya, Jiwa Nugroho SH, dikutip SeputarTangsel.Com dari Harian Merapi, Minggu 13 Maret 2022.
Menurut Hestu, awalnya ia tertarik untuk berinvestasi setelah diajak oleh seorang temannya. Temannya itu terus membujuk agar ikut investasi trading di Fahrenheit.
Dijelaskan Hestu, dia yakin investasi itu tak bodong karena punya legalitas berupa PT. Yakni , PT FSP yang beralamat di Jakarta.
"Yang membuat saya yakin karena semua perizinan lengkap. Legalitas keluar Desember. Namun setelah uang disetor, ternyata dicap ilegal oleh Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi)," tambahnya.
Setelah itu, Hestu tak bisa menarik uang yang sudah disetor. Dia pun mengaku sempat memperoleh keuntungan dari investasi itu, tapi tak bisa ditarik dananya.
"Saya sempat untung Rp 10 juta, namun tak bisa ditarik. Sampai sekarang semua dana tak bisa ditarik," tambahnya.